Workshop lelang online |
Ketua Umum DPW Forum Lintas Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi (Forjasi) Jatim, RM Ali Zaini mengatakan "saat ini masih banyak anggotanya yang mengalami kendala mengakses informasi dalam e-procurement khususnya bagi pengusaha jasa konstruksi di daerah. Olehnya, wajar jika tak segera di pelajari, banyak pengusaha konstruksi yang ketinggalan tender".
“Karenanya kami terus memberi pembekalan kepada anggota dengan pengetahuan dan fasilitas-fasilitas agar anggota mampu menjadi rekanan pemerintah yang berkualitas juga dapat ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan lebih siap menghadapi setiap regulasi-regulasi dari pemerintah dan menjadi Badan Usaha yang profesional, kompeten dan berkualitas,” ujarnya di sela Workshop Lelang Online dan Musda Bersama 6 Asosiasi yang digelar di Hotel Bumi Surabaya, Senin (28/5/2012).
Workshop Lelang Online sendiri diikuti sekitar 255 anggota Forjasi.
Forjasi sendiri merupakan gabungan dari 6 asoasiasi pengusaha jasa
konstruksi yang terdiri dari Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo),
Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Gapeksi), Asosiasi Kontraktor Bangunan Air Indonesia (Akbarindo), Asosiasi Kontraktor Perpipaan
Nasional (Akpinas), Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas), dan
Himpunan Penyelenggara Pelatihan Kursus Indonesia (Hipki).
Ali Zaini menambahkan, pihaknya sendiri mendukung pelaksanaan lelalng
pengadaan barang dan jasa melalui sistem online karena meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas. Untuk mempermudah anggotanya memperoleh
informasi lelang pengadaan barang dan jasa, Forjasi juga sudah
menyiapkan aplikasi online yang dinamakan FSA-N1+.
“Selain itu pelaksanaan e-procurement juga dapat meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time,”katanya.
Pemerintah sendiri sudah menetapkan pelaksanaan e-procurement sejak
tahun 2009. Menurutnya, aplikasi ini berguna untuk memberikan notifikasi
kepada setiap anggota yang terdaftar guna mendapatkan info pengumuman
paket pekerjaan sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi masing-masing
badan usaha.
Notifikasi tersebut dikirimkan melalui e-mail yang di daftarkan
ketika registrasi, sehingga pengusaha jasa konstruksi tidak perlu repot
mencari atau memilah pengumuman dari portal pengumuman milik pemerintah
macam Portal Pengadaan Nasional (Indonesia procurement/Inaproc), Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kementrian, atau website Kementrian
Pekerjaan Umum di website Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU).
“Fasilitas dan kemudahan informasi yang kami berikan semata-mata demi kebaikan dan kemajuan anggota,” ujarnya.
Sumber :
http://www.lensaindonesia.com/2012/05/28/waduh-pengusaha-konstruksi-belum-melek-lelang-online.html