Home » » Pengusaha Konstruksi masih belum melek Lelang Online

Pengusaha Konstruksi masih belum melek Lelang Online

Workshop lelang online
LensaIndonesia.com - Pengusaha jasa konstruksi terus didorong agar mampu mengakses sistem lelang online (e-procurement) yang telah diisyaratkan pemerintah dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada setiap proyek. Melek lelang online tersebut guna mengikuti perkembangan zaman dan modernisasi pengetahuan.

Ketua Umum DPW Forum Lintas Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi (Forjasi) Jatim, RM Ali Zaini mengatakan "saat ini masih banyak anggotanya yang mengalami kendala mengakses informasi dalam e-procurement khususnya bagi pengusaha jasa konstruksi di daerah. Olehnya, wajar jika tak segera di pelajari, banyak pengusaha konstruksi yang ketinggalan tender".
“Karenanya kami terus memberi pembekalan kepada anggota dengan pengetahuan dan fasilitas-fasilitas agar anggota mampu menjadi rekanan pemerintah yang berkualitas juga dapat ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan lebih siap menghadapi setiap regulasi-regulasi dari pemerintah dan menjadi Badan Usaha yang profesional, kompeten dan berkualitas,” ujarnya di sela Workshop Lelang Online dan Musda Bersama 6 Asosiasi yang digelar di Hotel Bumi Surabaya, Senin (28/5/2012).
Workshop Lelang Online sendiri diikuti sekitar 255 anggota Forjasi. Forjasi sendiri merupakan gabungan dari 6 asoasiasi pengusaha jasa konstruksi yang terdiri dari Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo), Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Gapeksi), Asosiasi Kontraktor Bangunan Air Indonesia (Akbarindo), Asosiasi Kontraktor Perpipaan Nasional (Akpinas), Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas), dan Himpunan Penyelenggara Pelatihan Kursus Indonesia (Hipki).
Ali Zaini menambahkan, pihaknya sendiri mendukung pelaksanaan lelalng pengadaan barang dan jasa melalui sistem online karena meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Untuk mempermudah anggotanya memperoleh informasi lelang pengadaan barang dan jasa, Forjasi juga sudah menyiapkan aplikasi online yang dinamakan FSA-N1+.
“Selain itu pelaksanaan e-procurement juga dapat meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time,”katanya.
Pemerintah sendiri sudah menetapkan pelaksanaan e-procurement sejak tahun 2009. Menurutnya, aplikasi ini berguna untuk memberikan notifikasi kepada setiap anggota yang terdaftar guna mendapatkan info pengumuman paket pekerjaan sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi masing-masing badan usaha.
Notifikasi tersebut dikirimkan melalui e-mail yang di daftarkan ketika registrasi, sehingga pengusaha jasa konstruksi tidak perlu repot mencari atau memilah pengumuman dari portal pengumuman milik pemerintah macam Portal Pengadaan Nasional (Indonesia procurement/Inaproc), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kementrian, atau website Kementrian Pekerjaan Umum di website Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU).
“Fasilitas dan kemudahan informasi yang kami berikan semata-mata demi kebaikan dan kemajuan  anggota,” ujarnya. 

Sumber :
http://www.lensaindonesia.com/2012/05/28/waduh-pengusaha-konstruksi-belum-melek-lelang-online.html
Share this article :
 
© 2012. BPP AKBARINDO JAWA BARAT - All Rights Reserved
Proudly powered by Sany Corporation